BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Wednesday, June 10, 2009

Demokrasi di Bidang Budaya

Sumber perilaku politik pada dasarnya adalah
budaya politik, yaitu kesepakatan antara pelaku politik tentang apa
yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Kesepakatan ini
tidak selalu bersifat terbuka, tetapi ada pula yang bersifat
tertutup.

Kesepakatan untuk menerima amplop setiap kali dilakukan pembahasan
RUU merupakan kesepakatan gelap (illicit agreement). Membayar “uang
pelicin” kepada para petinggi politik untuk mendapatkan dukungan
partai dalam rebutan jabatan bupati, wali kota, dan gubernur
merupakan tindakan yang dianggap sah dalam budaya politik kita kini.

Suatu budaya politik biasanya berlaku selama periode tertentu. Ketika
datang perubahan penting dalam konstelasi politik, datang pula para
pelaku baru dalam gelanggang politik, terbukalah kesempatan untuk
memperbarui budaya politik.

Di negara kita budaya politik para perintis kemerdekaan berbeda dari
budaya politik pada zaman demokrasi parlementer, dan ini berbeda
dengan budaya politik yang tumbuh dalam zaman Orde Baru. Zaman
reformasi ini juga melahirkan budaya politik baru, yang kemudian
melahirkan perilaku politik yang menyusahkan banyak orang. Di
sementara kalangan budaya politik kita disebut dengan “budaya politik
aji mumpung”.

Budaya politik dibentuk dan dikembangkan oleh pelaku politik dan apa
yang akan ditentukan oleh pelaku politik sebagai ciri-ciri utama
budaya politik mereka sampai batas tertentu, dipengaruhi oleh
pendidikan mereka. Jadi hubungan antara budaya politik dan pendidikan
bersifat tidak langsung. Ini berarti pendidikan tidak secara final
membentuk pelaku politik. Pendidikan memberi dasar-dasar kepada tiap
calon pelaku politik. Jika dasar-dasar ini baik dan kokoh, besar
kemungkinan (probabilitasnya) akah lahir pelaku-pelaku politik yang
baik. Namun, jika dasar-dasar yang diberikan oleh pendidikan jelek
dan rapuh, kemungkinan besarnya ialah yang akan muncul di kemudian
hari adalah pelaku-pelaku politik yang jelek dan rapuh pula.

Berdasarkan generalisasi ini dapat dipahami mengapa perilaku para
pelaku politik dari masyarakat dengan sistem pendidikan yang baik
berbeda dengan perilaku pelaku politik yang berasal dari masyarakat
dengan sistem pendidikan yang kurang memadai. Dalam masyarakat kita,
misalnya, para pelaku politik dengan latar belakang pendidikan
pesantren yang baik, berbeda perilakunya dari pelaku politik yang
datang dari pendidikan pesantren yang kurang terpelihara atau dari
latar belakang pendidikan yang berbau aristokrasi dan meritokrasi
feodal atau militer.

Dulu, di Malaysia, para pelaku politik dengan latar belakang
pendidikan British berbeda sepak terjang politiknya dari pelaku
politik dengan latar belakang pendidikan Melayu. Di Inggris para
politikus dengan latar belakang pendidikan elitis berbeda perilakunya
dan budaya politiknya mereka yang datang dari kalangan pendidikan
yang kurang beruntung.

Bagaimana sosok pendidikan (kontur pendidikan) yang dapat
menjadi landasan ideal kehidupan politik? Ini tergantung bagaimana
kita men-definisi-kan “kehidupan politik” yang ideal. Namun, secara
umum landasan yang baik adalah pendidikan yang dalam jargon politik
disebut “pendidikan manusia seutuhnya”.

Dalam idiom modern, ini ialah pendidikan yang membimbing anak
menjelajah enam wilayah makna (realms of meaning), yaitu simbolika,
empirika, estetika, sinnoetika, etika, dan sinoptis. Pendidikan ini,
jika diselenggarakan dengan baik, akan menghasilkan anak-anak muda
yang mampu berpikir secara sistematik, mengenal dan memahami aneka
persoalan empiris yang ada di masyarakatnya, memiliki rasa keindahan,
memiliki kepekaan sosial, secara sukarela taat kepada norma-norma,
dan mampu berpikir secara reflektif dan integratif. Menurut para
ahli, pendidikan seperti ini memerlukan waktu empat belas tahum.
Dalam sistem kita itu berarti pendidikan dari tingkat SD hingga
sarjana muda atau D-2/D-3.

Dengan landasan pendidikan seperti ini, kiranya akan lahir insan-
insan politik yang mampu merintis lahirnya budaya politik baru dan
perilaku politik yang lebih santun dalam negara kita.

Untuk ini mungkin di masa depan kewajiban belajar bagi anak-cucu
perlu ditingkatkan dari 9 tahun jadi 15 tahun. Mungkin di masa depan
perlu diadakan ketentuan, untuk menjadi anggota DPRD dan DPR
diperlukan paling tidak ijazah D-2 atau D-3. Jadi perjalanan yang
harus ditempuh sistem pendidikan kita masih panjang sebelum lahir
generasi politik yang lebih cakap, lebih santun, dan lebih
bertanggung jawab daripada yang ada kini.

Dapatkah ini kita capai? Semoga.

Kajian budaya politik kemudian ditinggalkan karena beberapa sebab. Sebab pertama, konsep budaya politik terlalu abstrak alias vague. Persoalan yang ditimbulkan dari abstraknya konsep budaya politik ini antara lain adalah persoalan menentukan unit analisa. Atribut budaya politik harus diasosiasikan pada level mana: kultur individu, kelompok atau negara? Jika pada level individu, apakah dia bisa digeneralisasi? Kalau pada level negara, apakah dia mencerminkan individu? Bila diletakkan dalam konteks kelompok (etnis atau relijius misalnya), bagaimana menjelaskan variasi kultur kelompok yang satu dengan yang lainnya? Persoalan kedua yang ditimbulkan karena terlalu abstrak adalah variabel budaya sering diperlakukan sebagai variabel residu. Artinya, variabel kultur menjadi the last resort, kalau variabel lain tidak mampu menjelaskan sebuah fenomena. Alias, kalau sudah mentok dan otak sudah malas berpikir, tinggal bilang: “yah emang udah budayanya begitu”…hehehehe

Sebab kedua ia ditinggalkan adalah bahwa politik selalu dikaitkan dengan political correctness. Artinya, budaya politik cenderung dijadikan alat untuk menyalahkan keadaan. Misalnya, bila sebuah masyarakat gagal membangun demokrasi, maka budaya dijadikan kambing hitam latar belakang gagalnya demokrasi itu.

Sejak tahun 1990-an, kajian budaya politik kembali mendapat perhatian dari para comparativists. Ada beberapa penyebabnya, diantaranya adalah mulai tersedianya data set global mengenai budaya, seperti data dari World Value Survey. Tersedianya data set ini memungkinkan budaya politik dikaji secara lebih saintifik dengan dukungan data empirik. Sehingga, kajian budaya politik tidak lagi menjadi kajian yang vague dan abstrak.

Sebab lain berkembangnya kajian budaya politik adalah munculnya karya-karya akademis yang solid dan lebih kaya mengenai budaya. Ada dua ilmuwan yang sering disebut dalam hal ini. Pertama adalah Robert Putnam dengan bukunya Making Democracy Work (1993). Selama satu dekade Putnam melakukan penelitian, ia membandingkan Italia bagian utara dan selatan dan dia sampai pada kesimpulan bahwa Italia sebelah utara lebih makmur dan demokratis karena densitas network dan asosiasi kemasyarakatan di sana jauh lebih tinggi daripada Italia wilayah selatan. Penyebabnya adalah trust antara anggota masyarakat di Italia sebelah utara jauh lebih tinggi.

Selanjutnya, trust menjadi social capital yang membentuk basis bagi civil society. Sementara di Italia selatan, berkembang apa yang disebut oleh Banfield sebagai amoral familial , dimana orang hanya mempercayai anggota keluarganya. Keadaan semacam ini menjadi lahan amat subur untuk nepotisme dan terbentuknya masyarakat yang tertutup.

Ilmuwan politik kedua adalah Ronald Inglehart yang melakukan banyak kajian mengenai budaya politik dengan data empirik, antara lain dengan menggunakan dataset dari World Value Survey itu. Ada artikel Ingelhart yang seru, judulnya Trust, Well-being and Democracy. Walaupun ada beberapa kritik untuk tulisan itu, tetapi artikel ini cukup memprovokasi pikiran.

Salah satu temuan Inglehart adalah mengenai tingkat interpersonal trust yang dihubungkan dengan tradisi agama dan budaya serta tingkat pembangunan ekonomi. Ingelhart menggunakan data World Value Survey dan juga data World Bank (Purchasing Power Parity Estimates). Pertanyaan dalam World Value Survey itu kira-kira adalah: “apakah menurut Anda orang lain bisa dipercaya?”

Hasilnya: level interpersonal trust tertinggi ditemukan di negara-negara dengan tradisi Protestan (tertinggi adalah Norwegia, kurang lebih 65 persen responden di sana menyatakan bahwa orang lain bisa dipercaya). Level interpersonal trust yang tinggi juga ditemukan di negara dengan tradisi Confusian (yakni tertinggi Cina dengan 50 persen lebih, Jepang, lalu Taiwan, dan Korea Selatan). India, yang bisa dikategorikan sebagai negara miskin, juga memiliki level of trust yang tinggi, hampir 40 persen, lebih tinggi dari Korea Selatan.

Masyarakat Islam membukukan catatan rendah dalam hal trust kepada orang lain ini. Kurang lebih 20 persen saja dari responden di beberapa negara bertradisi Islam (seperti Bangladesh dan Azerbaijan) yang menyatakan bisa mempercayai orang lain.

Saya jadi ingat sebuah tulisan Reinald Khasali, pakar manajemen UI itu. Dalam sebuah emailnya yang beredar luas di internet dia menceritakan pengamatannya bahwa level personal trust orang Indonesia amat rendah. Contoh sederhana mengenai rendahnya level of trust yang dia berikan adalah bahwa di Indonesia, sejak kecil kita diajarkan untuk membuat tanda tangan yang susah, agar tidak mudah dipalsukan orang lain. Padahal di negara maju seperti Amerika, kata Reinald Khasali, justru tanda tangan itu seharusnya bisa dibaca dan dikenali.

Studi Inglehart juga menemukan bahwa masyarakat bertradisi Katolik juga memiliki level trust yang rendah. Terendah adalah Brazil dengan hanya 3 persen saja responden di sana yang menyatakan bisa mempercayai orang lain. Gap-nya sungguh besar bila dibandingkan dengan Norwegia yang 65 persen itu. Masyarakat Katolik di beberapa negara lain (Perancis, Austria, Portugal, Italia, Belgia misalnya), berada di kisaran 20 hingga 30 persen. Masyarakat Filipina dan Peru yang bertradisi Katolik juga rendah tingkat kepercayaannya pada orang lain: kurang dari 10 persen yang menyatakan percaya pada orang lain.
Mengapa masyarakat Katolik memiliki tingkat kepercayaan pada orang lain yang rendah dibandingkan dengan Protestan? (Inglehart tidak memberi penjelasan apa-apa mengenai masyarakat Islam). Menurutnya, hal itu merefleksikan prinsip bahwa organisasi horizontal dan terdesentralisasi seperti gereja Protestan lebih kondusif dibandingkan dengan organisasi hierarkis yang remote (pusat gereja Katolik di Roma tentu jauh dari Brazil misalnya). Gereja Protestan lebih kecil, terdesentralisasi dan lebih terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat lokal. Karena itu, secara natural, gereja Protestan lebih mendorong partisipasi masyarakat di tempatnya berada. Tampaknya kesimpulan Inglehart ini konsisten dengan pengamatan Max Weber yang klasik mengenai etika Protestant yang mendorong tumbuh berkembangnya kapitalisme.

Banyak sekali hal menarik dari tulisan Inglehart ini. Walaupun ada beberapa substansi ataupun metodologi dari studi Inglehart ini yang bisa diperdebatkan (misalnya, dia tidak menjelaskan peran budaya politik dalam konteks masyarakat yang sedang menjalani proses transisi menuju demokrasi) tapi Inglehart dengan konsisten menunjukan bahwa budaya politik bisa dikaji dengan data-data empirik. Karena itu, studi budaya politik kembali menarik. Mungkin relevan juga untuk kembali dikembangkan dalam studi politik Indonesia. Karena sebelumnya banyak karya besar klasik dunia mengenai budaya atau nasionalisme misalnya, merupakan hasil kajian mengenai Indonesia. Seperti studi yang dibuat oleh antropolog ternama Clifford Geertz, Bennedict Anderson mengenai Imagined Communities, atau ilmuwan politik terkenal Arendt Lijphart yang pernah mengkaji Papua.

0 comments: